POTENSI DESA SABRANG


1.       Pendidikan
a.      Komposisi penduduk menurut pendidikan
Ø  Buta Huruf                             0          Jiwa
Ø  Belum Sekolah                       2345    Jiwa
Ø  Tidak Tamat SD                     0          Jiwa
Ø  Tamat SD/Sederajat               1290    Jiwa
Ø  Tamat SMP/ Sederajat           2157    Jiwa
Ø  Tamat SLTA/ Sederajat         3146    Jiwa
Ø  Tamat Perguruan Tinggi S1   68        Jiwa
Ø  Tamat Pasca Sarjana              5          Jiwa

b.      Perkembangan Pendidikan
Pendidikan baik formal maupun non formal sudah cukup maju didesa Sabrang hal ini dapat dilihat dari jumlah siswa mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA sampai dengan Perguruan Tinggi setiap tahunnya mengalami peningkatan baik kualitas maupun kuantitas. Terbukti ada beberapa siswa baik tingkat SD/MI sampai dengan SMA/MA yang meraih prestasi dibidang akademis maupun ekstrakurikuler ditingkat kabupaten maupun provinsi yang berasal dari desa Sabrang.

c.       Sarana Pendidikan
Pendidikan Anak Usia dini / PAUD di Desa Sabrang sudah terbentuk dibeberapa Dusun, yaitu :
Ø  Kebonsari 1 (satu) tempat (Nusa Indah 36)
Ø  Jatirejo 1 (satu) tempat (Nusa Indah 53)
Kemudian Sarana pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) cukup memadai baik sarana maupun prasarana.
Sarana pendidikan SMP/MTs maupun SMA/MA swasta yang rata-rata cukup baik dan memadai.
Adapun pendidikan Non Formal yang bertujuan meningkatkan Iman dan Taqwa antara lain, TPQ 13 Lembaga dan Pondok Pesantren 6 Lembaga.




d.      Olahraga
Bidang olahraga di Desa Sabrang sangat potensial, hal ini dapat kami laporkan bahwa :
1.      Sepak bola
2.      Bola Voli
3.      Pencaksilat
4.      Bulu Tangkis
5.      Tenis Meja
Namun dari potensi yang ada, sampai saat ini masih belum diadakan pembinaan secara rutin sehingga masing-masing jenis olahraga yang ada masih belum menunjukkan potensinya secara maksimal.
Langkah - langkah yang akan dan telah dilakukan pemerintah desa antara lain :
Ø  Mengadakan pembinaan kepada pengurus cabang olahraga.
Ø  Membangun/ memperbaiki sarana dan prasarana olahraga
Ø  Membantu dana untuk kegiatan latih tanding.

e.       Karang Taruna
Untuk mewujudkan dan menciptakan pemuda berkualitas, kreatif dan mandiri, Desa Sabrang sudah membentuk Karang Taruna yang terletak di Kantor Desa Sabrang.
Langkah yang telah dilakukan pemerintah desa :
1.      Mengikutkan kursus di tingkat Kecamatan dan Kabupaten
2.      Diusulkan untuk mendapat bantuan sarana dan prasarana yang akan dibutuhkan dalam kegiatan / programnya

2.       Kesehatan Masyarakat
Dalam menunjang Program Kesehatan Masyarakat, Desa Sabrang mempunyai Puskesmas  dan Polindes dengan bangunan yang permanen dan didukung dengan keberadaan Posyandu sejumlah 36 pos, yang tersebar di 5 Dusun, antara lain :
Ø  Dusun Kebonsari
Ø  Dusun Krajan
Ø  Dusun Tegalrejo
Ø  Dusun Jatirejo
Ø  Dusun Ungkalan


Kegiatan Posyandu berjalan dengan baik dengan sarana prasarana yang lengkap dan memadai antara lain :
Ø  Setiap pos ada sarana alat tensi darah lengkap.
Ø  Setiap pos memiliki alat timbang dan 2 meja yang lengkap.
Ø  Petugas Posyandu lengkap 5 orang.
Ø  Setiap kegiatan ada kunjungan dari Bidan / Tim Medis dari Puskemas atau Polindes.
Ketika Lomba Kesatuan Gerak PKK, KB Kesehatan tahun 2011, Posyandu Nusa Indah 10 yang ada di Dusun Sabrang Desa Sabrang berhasil menjadi Juara Harapan II Kabupaten Jember.
Dari kegiatan yang sangat baik ini, terwujud Desa Sabrang mampu menekan resiko ibu hamil, angka kematian bayi lahir dan kematian ibu saat melahirkan.
Dalam peningkatan kesehatan penduduk, Pemerintah Desa dengan didukung Tim Penggerak PKK Desa Sabrang telah melakukan kegiatan antara lain :
Ø  Penyuluhan kesehatan di setiap Dusun melalui PKK Pokja IV bekerja-sama dengan Dinas Kesehatan ( Puskesmas dan Polindes ).
Ø  Perbaikan gizi dengan memberikan makanan tambahan (MP - ASI).
Ø  Penyuluhan tentang program KB.
Ø  Pembinaan terhadap warga tentang rumah sehat
Ø  Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang setiap hari Jumat dimotori oleh Kepala Desa beserta semua Perangkat Desa dan Tim Penggerak PKK serta Kader PKK.
Ø  Memberikan motivasi kepada warga tentang pentingnya Kelestarian Lingkungan Hidup.
Desa Sabrang dalam menunjang Kesahatan Masyarakat juga menyelenggarakan Desa Siaga untuk menciptakan Masyarakat yang sehat, dengan membangun tujuan :
Ø  Meningkatya pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan
Ø  Meningkatnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah, darurat dan sebagainya)
Ø  Meningkatnya keluarga sadar gizi & ber-PHBS
Ø  Meningkatnya kesehatan lingkungan desa
Ø  Meningkatnya peran serta dan kesadaran masyarakat desa untuk menjaga kesehatan keluarga pada khususnya dan lingkungan pada umumnya.


3.       Ekonomi Masyarakat
a.        Kelembagaan Ekonomi
1.        Pasar Desa 1 (satu) buah yang terdiri dari:
Jumlah kantor : 1 unit                 MCK : 1 unit                Bango : 8 unit
Kegiatan dilakukan 1 kali dalam satu minggu yaitu hari Senin.

2.        Koperasi
Koperasi di Desa Sabrang ada 2 (dua) buah yaitu :
Ø  Koperasi Multi Usaha (MULUS)
Ø  Koperasi Wanita
Ø  LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan)
Ø  Koperasi LMDH

3.        Perbankan
Ada dua perbankan yang berdomisili dan beroperasi di Desa Sabrang yaitu :
Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan BKD dengan Jenis Usaha Pinjaman Modal kepada Masyarakat.

b.        Mata Pencaharian Penduduk
Mata pencaharian penduduk adalah petani dibawah binaan GAPOKTAN “Tirto Mulyo” dengan real 49 Ha, yang meliputi Poktan (Kelompok Tani) di masing-masing Dusun, dengan jumlah 10 Kelompok Tani, namun sekarang sudah memiliki Lumbung Desa dengan jumlah Gabah yang disimpan sebanyak + 37 ton. Dengan arus pendistribusian dipinjamkan ke masyarakat dengan jumlah 260 Orang sedangkan hasil dari peminjaman tersebut dipergunakan untuk kepentingan masyarakat lagi, sedangkan bunganya digunakan untuk Pembangunan Desa, Infrasturktur, Honor Tenaga Pendidik antara lain PAUD, MIMA, TPQ dan Pengurus Lumbung “Makmur”.
Disisi lain masyrakat memiliki pekerjaan untuk kebutuhan keluarga diantaranya adalah Ternak Kambing, dan Ikan Lele yang awalnya 2 (dua) jodoh untuk Kambing menjadi 10 Jodoh, sedangkan untuk Budidaya Ikan Lele awalnya 1 (satu) Petak yang berisi 10.000 bibit menjadi 3 Petak dengan 30.000 bibit Ikan Lele.

c.         Perindustrian
Sebagian warga memilih berwirausaha sebagai pengusaha industri rumah tangga seperti membuat Genteng, tempe, tahu, Gula Merah, dan kerajinan tangan membuat anyaman dan Manik-manik.
Ada juga beberapa pengusaha meubel kayu yang cukup banyak menyerap tenaga kerja lokal. Selain meubel tersebut, gudang sortir tembakau milik TR juga banyak menyerap tenaga kerja lokal.
Desa Sabrang tidak memiliki industri besar, namun yang ada adalah industri sedang dan industri kecil yang dilaksanakan dalam rumah tangga ada sebagai berikut:
Ø  Pengrajin Tahu                               : 5 Unit / Orang
Ø  Pengrajin Krupuk                           : 1 Unit / Orang
Ø  Pengrajin Gula Merah                     : 1 Unit / Orang
Ø  Pengrajin Bata Merah                     : 7 Unit / Orang
Ø  Pengrajin Genteng                          : 51 Unit / Orang
Ø  Pengrajin Kayu                               : 1 Unit / Orang

Ø  Pengrajin Parut                               : 1 Unit / Orang
Ø  Seni Ukir                                         : 1 Unit / Orang
Ø  Pengrajin Jamu Tradisional : 1 Unit / Orang
Ø  Pengrajin Anyaman                        : 2 Unit / Orang
Ø  Budidaya Jamur                              : 1 Unit / Kelompok
Ø  Budidaya Kepiting                          : 1 Kelompok
Industri yang ada di Desa Sabrang belum seluruhnya dikemas dengan baik, sehingga mempengaruhi harga dan pemasaran.
Dari Pemerintah Desa Sabrang, langkah yang telah dilakukan adalah memberi pelayanan / kemudahan antara lain :
1.        Membantu pemasaran, lewat pameran ditingkat Kecamatan maupun pameran pembangunan tingkat Kabupaten.
2.        Memberikan pelatihan keterampilan bekerja sama dengan PNPM-MP dan DISPERINDAG Kabupaten Jember.
3.        Memberikan bantuan modal Kredit Lunak melalui Program PNPM-MP bagi Industri Rumah Tangga.
4.        Memfasilitasi perijinan dari DISPERINDAG Kabupaten Jember bagi industri rumah tangga.

4.       Keamanan dan Ketertiban
a.      Gangguan yang terjadi di Desa Sabrang
                        Pada umumnya kondisi dan situasi diwilayah Desa Sabrang dapat digolongkan aman, tenteram dan sangat kondusif. Terbukti bahwa dalam setahun terakhir ini gangguan keamanan yang terjadi relatif sangat kecil, dengan adanya Forum Kemitraan Polisi Masyarakat sangat membantu Pemerintah Desa dalam menyelesaikan konflik dan masalah-masalah yang timbul di masyarakat, sehingga dari semua permasalahan dan konflik tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
b.      Satuan pelaksanaan kegiatan Desa
Dalam pelaksanaan Keamanan dan ketertiban Desa melibatkan tiga pilar antara lain, BABINKAMTIBMAS, BABINSA dan Kepala Desa.
Desa Sabrang dalam organisasi Pemerintahan Desa ada salah satu Kepala Urusan yaitu Kaur Keamanan yang bertugas :
Ø  Menyusun dan melaksanakan kegiatan keamanan dan ketertiban
Ø  Menggiatkan   partisipasi   masyarakat   dibidang   keamanan (Siskamling) dan memfungsikan Pos Kamling.
Potensi sarana dan prasarana Keamanan diadakannya pos-pos keamanan dengan jumlah 24 Pos yang tersebar di 5 Dusun.
c.       Penanggulangan dan kendalanya
Dalam upaya ketentraman dan ketertiban masyarakat Desa Sabrang, dalam tahun 2013-2014 ini dapat terwujud melalui sistem keamanan lingkungan yang dilaksanakan secara terpadu, baik masyarakat maupun Linmas yang ada sehingga angka kejahatan, kriminal dan tindak asusila dapat ditekan seminim mungkin.
Upaya yang telah dilakukan untuk memantapkan ketentraman dan ketertiban masyarakat antara lain :
Ø  Melengkapi sarana dan prasarana keamanan (Pos Kamling)
Ø  Melakukan penjagaan secara bergantian oleh warga lingkungan masing-masing pos yang telah ada.
Ø  Mewajibkan setiap rumah ada kentongan dan tanda bahaya.

5.       Partisipasi Masyarakat
Peran serta masyarakat dalam pelaksanaan Pembangunan baik fisik maupun non fisik cukup baik terbukti dengan adanya kegiatan berbentuk pengkerasan jalan makadam, pembangunan selokan, gorong-gorong, tempat ibadah dan perbaikan rumah kurang layak huni, MCK banyak menyerap tenaga swadaya dari lingkungan masing-masing. Melaknsakan kegiatan Jumat bersih.

6.       Pemerintahan Desa
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam penyelenggaraan Pemerintahan desa, agar pelaksanaan masyarakata berjalan lebih efektif dan efisien, pemerintah Desa Sabrang selalu berupaya mewujudkan aparatur desa yang profesional.
Adapun dasar dalam pelaksanaan tugas dan wewenang sesuai dengan Peraturan Perundang - Undangan antara lain :
a.         UU No 32 Tahun 2004 Tentang OTODA
b.        Perda No 06 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Desa
c.         Perda No 03 Tahun 2007 Tentang Keuangan Desa
d.        Perda No 04 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kemasyarakatan
e.         Perda No 05 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi 
f.          Perda No.  06 Tahun 2007 Tentang Keuangan Desa dan Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintah Kabupaten Ke Desa
g.         Perda No 07 Tahun 2007 Tentang Kerjasama Desa
h.        Perda No 8 Tahun 2007 Tantang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Perdes
i.          Perda No. 09 Tahun 2007 Tentang Perencanaan Pembangunan
j.          Perbup No. 36 Tahun 2007 Tentang Perangkat sebagaimana telah diubah dengan peraturan No. 09 Tahun 2013
Dalam penyelenggaraan roda Pemerintahan Desa Sabrang:
1)      Perangkat Desa sudah melaksanakan sesuai dengan Instruksi Bupati No. 4/INS/2007 dengan aturan jam kerja sebagai berikut:
Ø  Hari Senin s/d Kamis masuk pukul 07.00 WIB s/d pukul 15.00 WIB.
Ø  Hari Jumat senam pagi dan Gerakan Jumat Bersih ( PSN ) ke 5 dusun mulai pukul 07.00 WIB s/d pukul 08.00 WIB dan dilanjutkan dinas dari pukul 08.00 WIB s/d pukul 14.30 WIB.
Ø  Hari Senin s/d Kamis melaksanakan apel pagi.
Ø  Hari Senin minggu pertama pada setiap bulannya mengikuti apel pagi di kantor Camat Ambulu.
2)      BPD dalam melaksanakan tugas dana fungsi pemerintahan desa sebagai mitra kerja Kepala Desa sudah berjalan dengan baik, hal ini kita buktikan dengan penyusunan APBDes dan Perdes.
3)      Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LPMD ), lembaga yang sahkan di desa dalam melaksanakan tugasnya adalah pembantu Kepala Desa, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi maupun tindak lanjut pelaksanmaan pembangunan di desa juga sudah berjalan dengan baik.
4)      Rencana Kerja Pemeirntahan Desa :
a)       Penguatan kapasitas Lembaga Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, agar dalam mengemban fungsi-fungsi pemerintahan dapat secara langsung diarahkan untuk memberdayakan masyarakat.
b)      Memfungsikan LPMD, sebagaia wadah peningkatan peran aktif masyarakat dalam melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan.
c)       Penataan serta kerja sama dengan RW dan RT sebagai institusi terbawah sesama warga, serta penggalangan peran aktif masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan pembangunan.
d)      Penataan dan memfungsikan PKK Desa, sebagai upaya untuk peningkatan peran ibu dalam kemajuan desa.
e)       Peningkatan kemampuan dan keterampilan lembaga masyarakat dan pemuda.
5)      Tunjangan / Kesejahteraan Perangkat Desa
Tunjangan merupakan hak yang harus diterima Perangkat Desa sebagai kesejahteraan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai bentuk pengabdian terhadap Pemerintah Desa dan masyarakat, maka perlu dilakukan secara teratur, terus-menerus dan diperoleh dari sumber yang jelas.
Adapun Tunjangan Perangkat Desa dalam Tahun Anggaran 2012 - 2013 diperoleh dari sumber-sumber antara lain :
1.      Pendapatan asli desa ( Tanah Kas Desa)
2.      APBD Kabupaten /penghasilan tetap ( PT ) Perangkat Desa.
3.      Sumber - sumber lain yang sah
Tata cara Pemberian Tunjangan Perangkat Desa dapat diuraikan sebagai berikut:
1.        Kepala Desa diberi tunjangan dari hasil persewaan tanah kas desa dan tunjangan setiap sebulan sekali yang bersumber dari APBD Kabupaten
2.        Sekretaris Desa diberi tunjangan dari hasil persewaan tanah kas desa dan Gaji PNS.
3.        Kepala Dusun diberi tunjangan dari hasil persewaan tanah kas desa dan tunjangan setiap sebulan sekali yang bersumber dari APBD Kabupaten
4.        Kepala Urusan diberi tunjangan dari hasil persewaan tanah kas desa dan tunjangan setiap bulan yang bersumber dari APBD Kabupaten.
5.        Pembantu Ekbang, pembantu Kesra dan pembantu Kasun diberi tunjangan dari hasil persewaan tanah kas desa dan swadaya masyarakat yang tidak mengikat.
6.        Staf Desa diberi tunjangan dari Tanah Kas Desa.

1)      Pemerintah Desa Sabrang
NO
NAMA
JABATAN
1
Ir. Subiantoro
Kepala Desa Sabrang
2
Samsuri
Sekdes
3
Eko Hariyanto
Kaur pemerintahan
4
Susiati
Kaur Keuangan
5
Drs. Masduki
Kaur Kesra
6
Ibnu Mas'ud
Kaur Ekbang
7
Zubaeri Lutfi
Kaur Umum
8
Andik Junaidi
Kaur Kemanan
9
Moh. Asrori
Kaur Pamong Tani
10
A Dhaeroni
Pem. Kaur Ekbang
11
Dedi Wijaya
Kasun Kebonsari
12
Edi Sujarwo
Kasun Krajan
13
Damawi
Kasun Tegalrejo
14
Suprihono
Kasun Jatirejo
15
Suprapto
Kasun Ungkalan
16
Saeful Ahmari
Pemb. Kasun Kebonsari
17
Sumantri
Pemb. Ekbang Kebonsari
18
Wasiran
Pemb. Kesra Kebonsari
19
-
Pemb. Kasun Krajan
20
Ekhsan
Pemb. Kasun Krajan
21
Suparno
Pemb. Kasun Krajan
22
-
Pemb. Kesra Krajan
23
Untung Safil
Pemb. Ekbang Krajan
24
-
Pemb. Kasun Tegalrejo
25
Ponidi
Pemb. Ekbang Tegalrejo
26
Mu'alip
Pemb. Ekbang Tegalrejo
27
Supeno
Pemb. Ekbang Tegalrejo
28
Muhtar Arifin
Pemb. Kesra Tegalrejo
29
Sudarmono
Pemb. Kesra Jatirejo
30
Suprihono
Pemb. Ekbang 3atirejo
31
Sakip
Pemb. Kasun ungkalan
32
Jumiran
Pemb. Kesra Ungkalan
33
Rini
Staf PKK
34
Nanik
Staf PKK
35
Yusuf
Kebon

2)      Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sabrang
Kesejahteraan BPD
Dalam melaksanakan Pemerintahan Desa, BPD diberi kesejahteraan sesuai dengan kemampuan Desa yang tertuang dalam APBDes Tahun 2013.
Adapun kesejahteraan BPD untuk Tahun Anggaran 2013 bersumber dari:
1.        Kesejahteraan BPD yang tertuang dalam APBDes, sumber pendapatan dari persewaan Tanah Kas Desa.
2.        Kesejahteraan BPD yang bersumber dari APBD Kabupaten dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun 2013.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sabrang
NO
NAMA
JABATAN
1
Rony Faslah
Ketua
2
Hari Suryanto
Wakil Ketua
3
H. Imam Wahyudi
Sekretaris
4
Nur Seno
Anggota
5
Endro Susanto
Anggota
6
Slamet Gestiono
Anggota
7
Susianto
Anggota
8
Abdul Rosyid
Anggota
9
Imam Mas'ud
Anggota
10
Masyhadi
Anggota
11
Sukoyo hadi
Anggota

7.       Lembaga Kemasyarakatan Desa
Kesejahteraan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam Pemerintahan Desa mendapatkan tunjangan yang bersumber dari APBD Kabupaten dari Bantuan Keuangan Khusus dan Tunjangan kesejahteraan sesuai kemampuan keuangan Desa Sabrang.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)
NO
NAMA
JABATAN
1
Heri Lukito
Ketua
2
M. Budiono
Wakil Ketua
3
Saifudin Zuhri
Sekretaris
4
Susiati
Bendahara
5
Moh. Shoib, SH.
Sei. Penguatan Lembaga
6
Sainul
Sei. Pemberdayaan Masyarakat
7
Siti Rukiyah
Sei. Pemberdayaan Perempuan
           
Adapun pelaksanaan kegiatan yang sudah tercapai adalah:
a.       Pembangunan pengkerasan jalan
Ø  Dusun Kebonsari dengan panjang jalan 180 m
Ø  Dusun Tegalrejo dengan panjang jalan 325 m



8.       Pemberdayaan dam Kesejahteraan Keluarga
a.      Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Sabrang
NO
JABATAN
NAMA
KET
1
Ketua
Ny. Subiantoro


Wakil Ketua I
Ny. Samsuri


Wakil Ketua II
Ny. Eko Hariyanto

2
Sekretaris I
Ny. Satya Budhi Harini


Sekretaris II
Ny. Diah Titi Sari Devi

3
Bendahara I
Ny. Nanik Istika


Bendahara II
Ny. Indah Lutfi

4
Kelompok-Kelompok



Kelompok Kerja I
Ketua
Wakil Ketua
Seketaris
Anggota-anggota

Ny. Eni Masduki
Ny. Dewi Ibnu Masud
Ny. Umin Kalsum
Ny. Katenun
Ny. Wasiran
Ny. Uswatun Hasanah


Kelompok Kerja II
Ketua
Wakil Ketua
Seketaris
Anggota-anggota

Ny. Sri Wunutayus
Ny. Siti Jariyah
Ny. Eni Mudiah
Ny. Marifatul Fitri
Ny. Yuyun Munawaroh


Kelompok Kerja III
Ketua
Wakil Ketua
Seketaris
Anggota-anggota


Ny. Hj.Minjayanah
Ny. Amin Hayati
Ny. Sumantri
Ny. Dian Fitri
Ny. Asror
Ny. Saiful


Kelompok Kerja IV
Ketua
Wakil Ketua
Seketaris
Anggota-anggota


Ny. Sri Sunarti
Ny. Sumadi
Ny. Waenah
Ny. Martuah
Ny. Lilik Mina Sa’diyah
Ny. Siti ruqiyah
Ny. Suparno
Ny. Shofiatul Hidayah


b.      Pemanfaatan Pekarangan
Dalam pemanfaatan pekarangan upaya yang dilakukan Pemerintah Desa bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Desa yaitu dengan membina PKK Dusun dan Dasa Wisma dalam peningkatan pelaksanaan 10 program pokok PKK utamanya dalam kegiatan Pokja III, yaitu bidang Pangan, Sandang, dan Tata Laksana Rumah Tangga.

Pangan:
Untuk sedikit mengurangi beban keluarga melalui PKK setiap keluarga yang memilih lahan pekarangan untuk dimanfaatkan tanaman sayur-sayuran, obat-obatan dan tanaman hias.
Sandang:
Ø  untuk kebutuhan sandang melalui PKK warga diberi pengertian tentang tata busana yang pantas.
Ø  warga dibina dalam berpakaian pantas pakai ( bersih, sopan, sesuai adat ketimuran).

c.       Griya Asih
Griya Asih adalah unit layanan yang terletak di wilayah Desa/  dibawah koordinasi tim penggerak PKK bekerjasama dengan instansi atau lembaga yanga ada.
Terobosan hukum dalam UU PKDRT adalah bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang mencakup kekerasan fisik, psikis, dan kekerasan seksual serta ekonomi, dengan adanya terobosan hukum ini maka korban KDRT yang selama ini terdiskriminasi dapat mencari keadilan. Salah satu upaya pemerintah mewujudkan hal tersebut adalah dengan diberlakukannya UU No. 23 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (UUPKDRT) yang disahkan tanggal 22 September 2004.
Dengan adanya griya Asih bisa membantu masyarakat mencari perlindungan untuk mendapatkan solusi yang terbaik ketika mendapatkan suatu permasalahan dalam rumah tangganya.
NO
NAMA
JABATAN
UNSUR
1
Ir. Subiantoro
Pelindung
Kepala Desa
2
Kahrun
Pelindung
Babinsa
3
Siswoyo
Pelindung
Babinmas
4
Rony Faslah
Pelindung
BPD
5
Ny. Eny Masduki
Ketua

6
Ny. Siti Faiqotun Juwariyah
Wakil Ketua

7
Ny. Nanik Istika
Sekretaris

8
Ny. Siti Moqodamah
Wakil Sekretaris

9
Ny. Sri Sunarti
Anggota
Bidan Desa
10
Drs. Masduki
Anggota
Petugas Pencatat Nikah
11
Dedy Wijaya
Anggota
Pemerintah Desa
12
Ny. Mujayanah
Anggota
Tokoh Agama
13
Ny. Wasiran
Anggota
Tokoh Masyrakat
14
Ny. Hj. Minjayanah
Anggota
Ketua Muslimat
15
Ny. Rodiyah
Anggota
Ketua Fatayat

0 komentar:

Posting Komentar

Pengunjung yang baik selalu memberikan Komentar yang Baik Pula...
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda