1.
Kondisi
Geografis
Desa Sabrang termasuk kategori desa swasembada, swakarya, swamadya di wilayah kecamatan Ambulu Kabupaten Jember dan terletak ke arah selatan + 5 Km dari kecamatan yang memiliki luas + 1.120,208 Ha. Dengan struktur tanah yang subur dengan ketinggian 15 m dari permukaan air laut yang terdiri dari lima dusun yakni : Dusun Kebonsari, Dusun Krajan, Dusun Tegalrejo, Dusun Jatirejo Dan Dusun Ungkalan. Dengan batas batas :
Ø sebelah
selatan berbatasan dengan desa Sumberejo kec. Ambulu
Ø sebelah
barat berbatasan dengan desa Lojejer dan desa Kesilir Kec. Wuluhan
Ø sebelah
utara berbatasan dengan desa Tegalsari kec. Ambulu
Ø sebelah
timur berbatasan dengan desa Andongsari Kec. Ambulu
2.
Potensi
Sumberdaya Manusia
Sebagaimana kita ketahui
pertumbuhan penduduk adalah merupakan persoalan yang tidak kalah pentingnya
dari masalah yang lain. Dimana pertumbuhannya sangat cepat dan pesat. Di Desa
Sabrang hal ini dilihat dari jumlah penduduk Desa seluruhnya 14.577 Jiwa,
dimana mayoritas suku Jawa.
22.21
1.
Pendidikan
a.
Komposisi
penduduk menurut pendidikan
Ø Buta
Huruf 0 Jiwa
Ø Belum
Sekolah 2345 Jiwa
Ø Tidak
Tamat SD 0 Jiwa
Ø Tamat
SD/Sederajat 1290 Jiwa
Ø Tamat
SMP/ Sederajat 2157 Jiwa
Ø Tamat
SLTA/ Sederajat 3146 Jiwa
Ø Tamat
Perguruan Tinggi S1 68 Jiwa
Ø Tamat
Pasca Sarjana 5 Jiwa
b.
Perkembangan
Pendidikan
Pendidikan baik formal maupun non formal
sudah cukup maju didesa Sabrang hal ini dapat dilihat dari jumlah siswa mulai
dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA sampai dengan Perguruan Tinggi setiap tahunnya
mengalami peningkatan baik kualitas maupun kuantitas. Terbukti ada beberapa siswa
baik tingkat SD/MI sampai dengan SMA/MA yang meraih prestasi dibidang akademis
maupun ekstrakurikuler ditingkat kabupaten maupun provinsi yang berasal dari
desa Sabrang.
c.
Sarana
Pendidikan
Pendidikan Anak Usia dini / PAUD di Desa
Sabrang sudah terbentuk dibeberapa Dusun, yaitu :
Ø Kebonsari
1 (satu) tempat (Nusa Indah 36)
Ø Jatirejo
1 (satu) tempat (Nusa Indah 53)
Kemudian
Sarana pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) cukup memadai
baik sarana maupun prasarana.
Sarana
pendidikan SMP/MTs maupun SMA/MA swasta yang rata-rata cukup baik dan memadai.
Adapun
pendidikan Non Formal yang bertujuan meningkatkan Iman dan Taqwa antara lain,
TPQ 13 Lembaga dan Pondok Pesantren 6 Lembaga.
d.
Olahraga
Bidang olahraga
di Desa Sabrang sangat potensial, hal ini dapat kami laporkan bahwa :
1.
Sepak
bola
2.
Bola
Voli
3.
Pencaksilat
4.
Bulu
Tangkis
5.
Tenis
Meja
Namun dari
potensi yang ada, sampai saat ini masih belum diadakan pembinaan secara rutin
sehingga masing-masing jenis olahraga yang ada masih belum menunjukkan
potensinya secara maksimal.
Langkah
- langkah yang akan dan telah dilakukan pemerintah desa antara lain :
Ø Mengadakan pembinaan kepada pengurus cabang
olahraga.
Ø Membangun/ memperbaiki sarana dan prasarana olahraga
Ø Membantu dana untuk kegiatan latih tanding.
e.
Karang
Taruna
Untuk mewujudkan
dan menciptakan pemuda berkualitas, kreatif dan mandiri, Desa Sabrang sudah
membentuk Karang Taruna yang terletak di Kantor Desa Sabrang.
Langkah
yang telah dilakukan pemerintah desa :
1.
Mengikutkan
kursus di tingkat Kecamatan dan Kabupaten
2.
Diusulkan
untuk mendapat bantuan sarana dan prasarana yang akan dibutuhkan dalam kegiatan
/ programnya
2.
Kesehatan Masyarakat
Dalam menunjang Program
Kesehatan Masyarakat, Desa Sabrang mempunyai Puskesmas dan Polindes dengan bangunan yang permanen
dan didukung dengan keberadaan Posyandu sejumlah 36 pos, yang tersebar di 5
Dusun, antara lain :
Ø Dusun
Kebonsari
Ø Dusun
Krajan
Ø Dusun
Tegalrejo
Ø Dusun
Jatirejo
Ø Dusun
Ungkalan
Kegiatan
Posyandu berjalan dengan baik dengan sarana prasarana yang lengkap dan memadai
antara lain :
Ø Setiap pos ada sarana alat tensi darah lengkap.
Ø Setiap pos memiliki alat timbang dan 2 meja yang
lengkap.
Ø Petugas Posyandu lengkap 5 orang.
Ø Setiap kegiatan ada kunjungan dari Bidan / Tim Medis
dari Puskemas atau Polindes.
Ketika
Lomba Kesatuan Gerak PKK, KB Kesehatan tahun 2011, Posyandu Nusa Indah 10 yang ada di Dusun Sabrang Desa Sabrang berhasil
menjadi Juara Harapan II Kabupaten Jember.
Dari
kegiatan yang sangat baik ini, terwujud Desa Sabrang mampu menekan resiko ibu
hamil, angka kematian bayi lahir dan kematian ibu saat melahirkan.
Dalam
peningkatan kesehatan penduduk, Pemerintah Desa dengan didukung Tim Penggerak
PKK Desa Sabrang telah melakukan kegiatan antara lain :
Ø Penyuluhan kesehatan di setiap Dusun melalui PKK
Pokja IV bekerja-sama dengan Dinas Kesehatan ( Puskesmas dan Polindes ).
Ø Perbaikan gizi dengan memberikan makanan tambahan
(MP - ASI).
Ø Penyuluhan tentang program KB.
Ø Pembinaan terhadap warga tentang rumah sehat
Ø Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang setiap hari
Jumat dimotori oleh Kepala Desa beserta semua Perangkat Desa dan Tim Penggerak
PKK serta Kader PKK.
Ø Memberikan motivasi kepada warga tentang pentingnya
Kelestarian Lingkungan Hidup.
Desa Sabrang dalam menunjang Kesahatan Masyarakat
juga menyelenggarakan Desa Siaga untuk menciptakan Masyarakat yang sehat,
dengan membangun tujuan :
Ø Meningkatya pengetahuan dan kesadaran masyarakat
desa tentang pentingnya kesehatan
Ø Meningkatnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan
masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan
kesehatan (bencana, wabah, darurat dan sebagainya)
Ø Meningkatnya keluarga sadar gizi & ber-PHBS
Ø Meningkatnya kesehatan lingkungan desa
Ø Meningkatnya peran serta dan kesadaran masyarakat
desa untuk menjaga kesehatan keluarga pada khususnya dan lingkungan pada
umumnya.
3.
Ekonomi Masyarakat
a.
Kelembagaan Ekonomi
1.
Pasar Desa 1 (satu) buah yang
terdiri dari:
Jumlah
kantor : 1 unit MCK : 1
unit Bango : 8 unit
Kegiatan
dilakukan 1 kali dalam satu minggu yaitu hari Senin.
2.
Koperasi
Koperasi
di Desa Sabrang ada 2 (dua) buah yaitu :
Ø Koperasi Multi Usaha (MULUS)
Ø Koperasi Wanita
Ø LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan)
Ø Koperasi LMDH
3.
Perbankan
Ada
dua perbankan yang berdomisili dan beroperasi di Desa Sabrang yaitu :
Bank
Rakyat Indonesia (BRI) dan BKD dengan Jenis Usaha Pinjaman Modal kepada
Masyarakat.
b.
Mata Pencaharian Penduduk
Mata pencaharian penduduk adalah petani
dibawah binaan GAPOKTAN “Tirto Mulyo” dengan real 49 Ha, yang meliputi Poktan
(Kelompok Tani) di masing-masing Dusun, dengan jumlah 10 Kelompok Tani, namun
sekarang sudah memiliki Lumbung Desa dengan jumlah Gabah yang disimpan sebanyak
+ 37 ton. Dengan arus pendistribusian dipinjamkan ke masyarakat dengan
jumlah 260 Orang sedangkan hasil dari peminjaman tersebut dipergunakan untuk
kepentingan masyarakat lagi, sedangkan bunganya digunakan untuk Pembangunan
Desa, Infrasturktur, Honor Tenaga Pendidik antara lain PAUD, MIMA, TPQ dan
Pengurus Lumbung “Makmur”.
Disisi lain masyrakat memiliki pekerjaan
untuk kebutuhan keluarga diantaranya adalah Ternak Kambing, dan Ikan Lele yang
awalnya 2 (dua) jodoh untuk Kambing menjadi 10 Jodoh, sedangkan untuk Budidaya
Ikan Lele awalnya 1 (satu) Petak yang berisi 10.000 bibit menjadi 3 Petak
dengan 30.000 bibit Ikan Lele.
c.
Perindustrian
Sebagian
warga memilih berwirausaha sebagai pengusaha industri rumah tangga seperti
membuat Genteng, tempe, tahu, Gula Merah, dan kerajinan tangan membuat anyaman dan
Manik-manik.
Ada
juga beberapa pengusaha meubel kayu yang cukup banyak menyerap tenaga kerja
lokal. Selain meubel tersebut, gudang sortir tembakau milik TR juga banyak
menyerap tenaga kerja lokal.
Desa
Sabrang tidak memiliki industri besar, namun yang ada adalah industri sedang dan
industri kecil yang dilaksanakan dalam rumah tangga ada sebagai berikut:
Ø Pengrajin
Tahu : 5 Unit / Orang
Ø Pengrajin
Krupuk : 1 Unit / Orang
Ø Pengrajin
Gula Merah : 1 Unit / Orang
Ø Pengrajin
Bata Merah : 7 Unit / Orang
Ø Pengrajin
Genteng : 51 Unit / Orang
Ø Pengrajin
Kayu : 1 Unit
/ Orang
Ø Seni
Ukir : 1 Unit / Orang
Ø Pengrajin
Jamu Tradisional : 1 Unit / Orang
Ø Pengrajin
Anyaman : 2 Unit /
Orang
Ø Budidaya
Jamur : 1
Unit / Kelompok
Ø Budidaya
Kepiting : 1
Kelompok
Industri yang
ada di Desa Sabrang belum seluruhnya dikemas dengan baik, sehingga mempengaruhi
harga dan pemasaran.
Dari Pemerintah
Desa Sabrang, langkah yang telah dilakukan adalah memberi pelayanan / kemudahan
antara lain :
1.
Membantu
pemasaran, lewat pameran ditingkat Kecamatan maupun pameran pembangunan tingkat
Kabupaten.
2.
Memberikan
pelatihan keterampilan bekerja sama dengan PNPM-MP dan DISPERINDAG Kabupaten
Jember.
3.
Memberikan
bantuan modal Kredit Lunak melalui Program PNPM-MP bagi Industri Rumah Tangga.
4.
Memfasilitasi
perijinan dari DISPERINDAG Kabupaten Jember bagi industri rumah tangga.
4.
Keamanan
dan Ketertiban
a. Gangguan
yang terjadi di Desa Sabrang
Pada umumnya kondisi dan
situasi diwilayah Desa Sabrang dapat digolongkan aman, tenteram dan sangat
kondusif. Terbukti bahwa dalam setahun terakhir ini gangguan keamanan yang
terjadi relatif sangat kecil, dengan adanya Forum Kemitraan Polisi Masyarakat
sangat membantu Pemerintah Desa dalam menyelesaikan konflik dan masalah-masalah
yang timbul di masyarakat, sehingga dari semua permasalahan dan konflik
tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
b. Satuan
pelaksanaan kegiatan Desa
Dalam
pelaksanaan Keamanan dan ketertiban Desa melibatkan tiga pilar antara lain,
BABINKAMTIBMAS, BABINSA dan Kepala Desa.
Desa
Sabrang dalam organisasi Pemerintahan Desa ada salah satu Kepala Urusan yaitu Kaur
Keamanan yang bertugas :
Ø Menyusun dan melaksanakan kegiatan keamanan dan
ketertiban
Ø Menggiatkan
partisipasi masyarakat dibidang
keamanan (Siskamling) dan memfungsikan Pos Kamling.
Potensi
sarana dan prasarana Keamanan diadakannya pos-pos keamanan dengan jumlah 24 Pos
yang tersebar di 5 Dusun.
c. Penanggulangan
dan kendalanya
Dalam upaya
ketentraman dan ketertiban masyarakat Desa Sabrang, dalam tahun 2013-2014 ini
dapat terwujud melalui sistem keamanan lingkungan yang dilaksanakan secara
terpadu, baik masyarakat maupun Linmas yang ada sehingga angka kejahatan,
kriminal dan tindak asusila dapat ditekan seminim mungkin.
Upaya yang telah
dilakukan untuk memantapkan ketentraman dan ketertiban masyarakat antara lain :
Ø Melengkapi sarana dan prasarana keamanan (Pos
Kamling)
Ø Melakukan penjagaan secara bergantian oleh warga
lingkungan masing-masing pos yang telah ada.
Ø Mewajibkan setiap rumah ada kentongan dan tanda
bahaya.
5.
Partisipasi
Masyarakat
Peran serta
masyarakat dalam pelaksanaan Pembangunan baik fisik maupun non fisik cukup baik
terbukti dengan adanya kegiatan berbentuk pengkerasan jalan makadam,
pembangunan selokan, gorong-gorong, tempat ibadah dan perbaikan rumah kurang
layak huni, MCK banyak menyerap tenaga swadaya dari lingkungan masing-masing.
Melaknsakan kegiatan Jumat bersih.
6.
Pemerintahan
Desa
Desa adalah
kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang
untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan
asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem
Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam
penyelenggaraan Pemerintahan desa, agar pelaksanaan masyarakata berjalan lebih
efektif dan efisien, pemerintah Desa Sabrang selalu berupaya mewujudkan
aparatur desa yang profesional.
Adapun dasar
dalam pelaksanaan tugas dan wewenang sesuai dengan Peraturan Perundang -
Undangan antara lain :
a.
UU
No 32 Tahun 2004 Tentang OTODA
b.
Perda
No 06 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Desa
c.
Perda
No 03 Tahun 2007 Tentang Keuangan Desa
d.
Perda
No 04 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kemasyarakatan
e.
Perda
No 05 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Penghapusan, Penggabungan Desa dan
Perubahan Status Desa Menjadi
f.
Perda
No. 06 Tahun 2007 Tentang Keuangan Desa
dan Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintah Kabupaten Ke Desa
g.
Perda
No 07 Tahun 2007 Tentang Kerjasama Desa
h.
Perda
No 8 Tahun 2007 Tantang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Perdes
i.
Perda
No. 09 Tahun 2007 Tentang Perencanaan Pembangunan
j.
Perbup
No. 36 Tahun 2007 Tentang Perangkat sebagaimana telah diubah dengan peraturan
No. 09 Tahun 2013
Dalam
penyelenggaraan roda Pemerintahan Desa Sabrang:
1)
Perangkat
Desa sudah melaksanakan sesuai dengan Instruksi Bupati No. 4/INS/2007 dengan
aturan jam kerja sebagai berikut:
Ø Hari Senin s/d Kamis masuk pukul 07.00 WIB s/d pukul
15.00 WIB.
Ø Hari Jumat senam pagi dan Gerakan Jumat Bersih ( PSN
) ke 5 dusun mulai pukul 07.00 WIB s/d pukul 08.00 WIB dan dilanjutkan dinas
dari pukul 08.00 WIB s/d pukul 14.30 WIB.
Ø Hari Senin s/d Kamis melaksanakan apel pagi.
Ø Hari Senin minggu pertama pada setiap bulannya
mengikuti apel pagi di kantor Camat Ambulu.
2)
BPD
dalam melaksanakan tugas dana fungsi pemerintahan desa sebagai mitra kerja
Kepala Desa sudah berjalan dengan baik, hal ini kita buktikan dengan penyusunan
APBDes dan Perdes.
3)
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LPMD
), lembaga yang sahkan di desa dalam melaksanakan tugasnya adalah pembantu
Kepala Desa, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi maupun tindak lanjut
pelaksanmaan pembangunan di desa juga sudah berjalan dengan baik.
4)
Rencana Kerja Pemeirntahan Desa :
a)
Penguatan kapasitas Lembaga Pemerintah Desa
dan Badan Permusyawaratan Desa, agar dalam mengemban fungsi-fungsi pemerintahan
dapat secara langsung diarahkan untuk memberdayakan masyarakat.
b)
Memfungsikan
LPMD, sebagaia wadah peningkatan peran aktif masyarakat dalam melaksanakan dan
mengevaluasi pelaksanaan pembangunan.
c)
Penataan
serta kerja sama dengan RW dan RT sebagai institusi terbawah sesama warga,
serta penggalangan peran aktif masyarakat dalam proses penyelenggaraan
pemerintahan dan pengelolaan pembangunan.
d)
Penataan
dan memfungsikan PKK Desa, sebagai upaya untuk peningkatan peran ibu dalam
kemajuan desa.
e)
Peningkatan
kemampuan dan keterampilan lembaga masyarakat dan pemuda.
5)
Tunjangan
/ Kesejahteraan Perangkat Desa
Tunjangan merupakan hak
yang harus diterima Perangkat Desa sebagai kesejahteraan dalam melaksanakan
tugas dan fungsinya sebagai bentuk pengabdian terhadap Pemerintah Desa dan
masyarakat, maka perlu dilakukan secara teratur, terus-menerus dan diperoleh
dari sumber yang jelas.
Adapun Tunjangan
Perangkat Desa dalam Tahun Anggaran 2012 - 2013 diperoleh dari sumber-sumber
antara lain :
1.
Pendapatan
asli desa ( Tanah Kas Desa)
2.
APBD
Kabupaten /penghasilan tetap ( PT ) Perangkat Desa.
3.
Sumber
- sumber lain yang sah
Tata cara Pemberian
Tunjangan Perangkat Desa dapat diuraikan sebagai berikut:
1.
Kepala
Desa diberi tunjangan dari hasil persewaan tanah kas desa dan tunjangan setiap
sebulan sekali yang bersumber dari APBD Kabupaten
2.
Sekretaris
Desa diberi tunjangan dari hasil persewaan tanah kas desa dan Gaji PNS.
3.
Kepala
Dusun diberi tunjangan dari hasil persewaan tanah kas desa dan tunjangan setiap
sebulan sekali yang bersumber dari APBD Kabupaten
4.
Kepala
Urusan diberi tunjangan dari hasil persewaan tanah kas desa dan tunjangan
setiap bulan yang bersumber dari APBD Kabupaten.
5.
Pembantu
Ekbang, pembantu Kesra dan pembantu Kasun diberi tunjangan dari hasil persewaan
tanah kas desa dan swadaya masyarakat yang tidak mengikat.
6.
Staf
Desa diberi tunjangan dari Tanah Kas Desa.
1)
Pemerintah Desa Sabrang
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
1
|
Ir. Subiantoro
|
Kepala Desa Sabrang
|
2
|
Samsuri
|
Sekdes
|
3
|
Eko Hariyanto
|
Kaur pemerintahan
|
4
|
Susiati
|
Kaur Keuangan
|
5
|
Drs. Masduki
|
Kaur Kesra
|
6
|
Ibnu Mas'ud
|
Kaur Ekbang
|
7
|
Zubaeri Lutfi
|
Kaur Umum
|
8
|
Andik Junaidi
|
Kaur Kemanan
|
9
|
Moh. Asrori
|
Kaur Pamong Tani
|
10
|
A Dhaeroni
|
Pem. Kaur Ekbang
|
11
|
Dedi Wijaya
|
Kasun Kebonsari
|
12
|
Edi Sujarwo
|
Kasun Krajan
|
13
|
Damawi
|
Kasun Tegalrejo
|
14
|
Suprihono
|
Kasun Jatirejo
|
15
|
Suprapto
|
Kasun Ungkalan
|
16
|
Saeful Ahmari
|
Pemb. Kasun Kebonsari
|
17
|
Sumantri
|
Pemb. Ekbang Kebonsari
|
18
|
Wasiran
|
Pemb. Kesra Kebonsari
|
19
|
-
|
Pemb. Kasun Krajan
|
20
|
Ekhsan
|
Pemb. Kasun Krajan
|
21
|
Suparno
|
Pemb. Kasun Krajan
|
22
|
-
|
Pemb. Kesra Krajan
|
23
|
Untung Safil
|
Pemb. Ekbang Krajan
|
24
|
-
|
Pemb. Kasun Tegalrejo
|
25
|
Ponidi
|
Pemb. Ekbang Tegalrejo
|
26
|
Mu'alip
|
Pemb. Ekbang Tegalrejo
|
27
|
Supeno
|
Pemb. Ekbang Tegalrejo
|
28
|
Muhtar Arifin
|
Pemb. Kesra Tegalrejo
|
29
|
Sudarmono
|
Pemb. Kesra Jatirejo
|
30
|
Suprihono
|
Pemb. Ekbang 3atirejo
|
31
|
Sakip
|
Pemb. Kasun ungkalan
|
32
|
Jumiran
|
Pemb. Kesra Ungkalan
|
33
|
Rini
|
Staf PKK
|
34
|
Nanik
|
Staf PKK
|
35
|
Yusuf
|
Kebon
|
2)
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Sabrang
Kesejahteraan BPD
Dalam
melaksanakan Pemerintahan Desa, BPD diberi kesejahteraan sesuai dengan
kemampuan Desa yang tertuang dalam APBDes Tahun 2013.
Adapun
kesejahteraan BPD untuk Tahun Anggaran 2013 bersumber dari:
1.
Kesejahteraan
BPD yang tertuang dalam APBDes, sumber pendapatan dari persewaan Tanah Kas
Desa.
2.
Kesejahteraan
BPD yang bersumber dari APBD Kabupaten dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun
2013.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sabrang
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
1
|
Rony Faslah
|
Ketua
|
2
|
Hari Suryanto
|
Wakil
Ketua
|
3
|
H. Imam Wahyudi
|
Sekretaris
|
4
|
Nur Seno
|
Anggota
|
5
|
Endro Susanto
|
Anggota
|
6
|
Slamet Gestiono
|
Anggota
|
7
|
Susianto
|
Anggota
|
8
|
Abdul Rosyid
|
Anggota
|
9
|
Imam Mas'ud
|
Anggota
|
10
|
Masyhadi
|
Anggota
|
11
|
Sukoyo hadi
|
Anggota
|
7. Lembaga
Kemasyarakatan Desa
Kesejahteraan
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Desa (LPMD) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam Pemerintahan Desa
mendapatkan tunjangan yang bersumber dari APBD Kabupaten dari Bantuan Keuangan
Khusus dan Tunjangan kesejahteraan sesuai kemampuan keuangan Desa Sabrang.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
1
|
Heri
Lukito
|
Ketua
|
2
|
M.
Budiono
|
Wakil
Ketua
|
3
|
Saifudin
Zuhri
|
Sekretaris
|
4
|
Susiati
|
Bendahara
|
5
|
Moh.
Shoib, SH.
|
Sei.
Penguatan Lembaga
|
6
|
Sainul
|
Sei.
Pemberdayaan Masyarakat
|
7
|
Siti
Rukiyah
|
Sei.
Pemberdayaan Perempuan
|
Adapun
pelaksanaan kegiatan yang sudah tercapai adalah:
a. Pembangunan
pengkerasan jalan
Ø Dusun
Kebonsari dengan panjang jalan 180 m
Ø Dusun
Tegalrejo dengan panjang jalan 325 m
8. Pemberdayaan
dam Kesejahteraan Keluarga
a. Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Sabrang
NO
|
JABATAN
|
NAMA
|
KET
|
1
|
Ketua
|
Ny.
Subiantoro
|
|
Wakil
Ketua I
|
Ny.
Samsuri
|
||
Wakil
Ketua II
|
Ny.
Eko Hariyanto
|
||
2
|
Sekretaris
I
|
Ny.
Satya Budhi Harini
|
|
Sekretaris
II
|
Ny.
Diah Titi Sari Devi
|
||
3
|
Bendahara
I
|
Ny.
Nanik Istika
|
|
Bendahara
II
|
Ny.
Indah Lutfi
|
||
4
|
Kelompok-Kelompok
|
||
Kelompok Kerja
I
Ketua
Wakil
Ketua
Seketaris
Anggota-anggota
|
Ny.
Eni Masduki
Ny.
Dewi Ibnu Masud
Ny.
Umin Kalsum
Ny.
Katenun
Ny.
Wasiran
Ny.
Uswatun Hasanah
|
||
Kelompok Kerja
II
Ketua
Wakil
Ketua
Seketaris
Anggota-anggota
|
Ny.
Sri Wunutayus
Ny.
Siti Jariyah
Ny.
Eni Mudiah
Ny.
Marifatul Fitri
Ny.
Yuyun Munawaroh
|
||
Kelompok Kerja
III
Ketua
Wakil
Ketua
Seketaris
Anggota-anggota
|
Ny.
Hj.Minjayanah
Ny.
Amin Hayati
Ny.
Sumantri
Ny.
Dian Fitri
Ny.
Asror
Ny.
Saiful
|
||
Kelompok Kerja
IV
Ketua
Wakil
Ketua
Seketaris
Anggota-anggota
|
Ny.
Sri Sunarti
Ny.
Sumadi
Ny.
Waenah
Ny.
Martuah
Ny.
Lilik Mina Sa’diyah
Ny.
Siti ruqiyah
Ny.
Suparno
Ny.
Shofiatul Hidayah
|
b. Pemanfaatan
Pekarangan
Dalam pemanfaatan pekarangan upaya yang dilakukan
Pemerintah Desa bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Desa yaitu dengan membina
PKK Dusun dan Dasa Wisma dalam peningkatan pelaksanaan 10 program pokok PKK
utamanya dalam kegiatan Pokja III, yaitu bidang Pangan, Sandang, dan Tata
Laksana Rumah Tangga.
Pangan:
Untuk sedikit mengurangi beban keluarga melalui PKK
setiap keluarga yang memilih lahan pekarangan untuk dimanfaatkan tanaman
sayur-sayuran, obat-obatan dan tanaman hias.
Sandang:
Ø untuk kebutuhan sandang melalui PKK warga diberi
pengertian tentang tata busana yang pantas.
Ø
warga dibina
dalam berpakaian pantas pakai ( bersih, sopan, sesuai adat ketimuran).
c. Griya
Asih
Griya Asih
adalah unit layanan yang terletak di wilayah Desa/ dibawah koordinasi tim penggerak PKK bekerjasama
dengan instansi atau lembaga yanga ada.
Terobosan hukum
dalam UU PKDRT adalah bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang mencakup
kekerasan fisik, psikis, dan kekerasan seksual serta ekonomi, dengan adanya
terobosan hukum ini maka korban KDRT yang selama ini terdiskriminasi dapat
mencari keadilan. Salah satu upaya pemerintah mewujudkan hal tersebut adalah
dengan diberlakukannya UU No. 23 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah
tangga (UUPKDRT) yang disahkan tanggal 22 September 2004.
Dengan adanya
griya Asih bisa membantu masyarakat mencari perlindungan untuk mendapatkan
solusi yang terbaik ketika mendapatkan suatu permasalahan dalam rumah
tangganya.
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
UNSUR
|
1
|
Ir.
Subiantoro
|
Pelindung
|
Kepala
Desa
|
2
|
Kahrun
|
Pelindung
|
Babinsa
|
3
|
Siswoyo
|
Pelindung
|
Babinmas
|
4
|
Rony
Faslah
|
Pelindung
|
BPD
|
5
|
Ny.
Eny Masduki
|
Ketua
|
|
6
|
Ny.
Siti Faiqotun Juwariyah
|
Wakil
Ketua
|
|
7
|
Ny.
Nanik Istika
|
Sekretaris
|
|
8
|
Ny.
Siti Moqodamah
|
Wakil
Sekretaris
|
|
9
|
Ny.
Sri Sunarti
|
Anggota
|
Bidan
Desa
|
10
|
Drs.
Masduki
|
Anggota
|
Petugas
Pencatat Nikah
|
11
|
Dedy
Wijaya
|
Anggota
|
Pemerintah
Desa
|
12
|
Ny.
Mujayanah
|
Anggota
|
Tokoh
Agama
|
13
|
Ny.
Wasiran
|
Anggota
|
Tokoh
Masyrakat
|
14
|
Ny.
Hj. Minjayanah
|
Anggota
|
Ketua
Muslimat
|
15
|
Ny.
Rodiyah
|
Anggota
|
Ketua
Fatayat
|
07.57